PONOROGO - Puluhan jurnalis di Ponorogo melakukan aksi solidaritas terhadap kasus penganiayaan Wartawan Tempo yang terjadi di Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Aksi damai ini dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa (30/3/2021) malam. Para kuli tinta membentangkan sejumlah poster dan menyalakan lilin sebagai bentuk rasa duka atas matinya demokrasi.
Ketua Komunitas Wartawan Ponorogo, Nuryasin mengatakan, pihaknya dengan puluhan jurnalis melakukan long march dari balai wartawan menuju DPRD Ponorogo melakukan aksi aksi solidaritas.
"Kita mengutuk dan mengecam pelaku penganiayaan wartawan majalah Tempo yang terjadi di Bumimoro Surabaya beberapa hari lalu," jelasnya kepada awak media.
Dirinya menambahkan, pihaknya berharap agar Polda Jawa Timur mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang bertugas di Surabaya tersebut.
"Wartawan dalam menjalankan tugas diatur dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999, apapun dan siapapun yang menghalangi tugas jurnalis, maka hukumannya pidana," imbuhnya.
Dalam aksi solidaritas ini, puluhan wartawan Ponorogo membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan, 'Kami Pewarta Bukan Pembawa Petaka', 'Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Wartawan', 'Tolak Kekerasan Terhadap Pers' dan sebagainya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi