PONOROGO - Seiring adanya aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi masyarakat. Aparat kepolisian saat ini mulai melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan wilayah Kabupaten Ponorogo.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa menjelaskan, pihaknya melakukan penyekatan di perbatasan lebih awal yang dijadwalkan, untuk mengantisipasi pemudik yang masuk Ponorogo.
"Untuk sementara, penyekatan dilakukan di jalur Wonogiri-Ponorogo dan Trenggalek-Ponorogo. Kita antisipasi lebih awal dari tanggal pemberlakuan larangan mudik," jelasnya saat dikonfirmasi media, Selasa (4/5/2021).
Dirinya menambahkan, seperti diketahui larangan mudik dimulai tanggal 6 sampai 16 Mei 2021. Pihaknya memeriksa kendaraan yang bernopol luar area terkait apa kepentingan dan tujuannya datang ke Ponorogo. Termasuk penumpang dan barang bawaan.
"Kita menghimbau kepada masyarakat agar tak melakukan mudi Idul Fitri 1442 Hijriyah ini. Mengingat angka penyebaran covid-19 di Ponorogo belum sepenuhnya mereda," jlentrehnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi