PONOROGO - Kecelakaan lalu lintas terjadi dengan melibatkan mobil pick up L 300 nomor polisi (nopol) L 9776 BG dengan sepeda motor yamaha suzuki nex nopol AE 2114 VE. Akibat peristiwa ini, salah seorang korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini mengatakan, kecelakaan terjadi di jalan Raya Mlarak - Sambit, tepatnya di Simpang Empat Mblebakan, Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Kejadian berawal saat mobil pick up yang dikendarai JL (42) warga jalan Curungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang yang juga ditumpangi AD (47) warga Kelurahan Ngingas, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, melintas dari arah barat ke timur di jalan lokasi kejadian. Namun tiba-tiba, mobil tersebut oleng ke kanan jalan.
"Apesnya dari belakang di arah yang sama, ada sebuah motor melintas yang dinaiki dua perempuan yaitu RI (14) warga Desa Nglumpang, RT 02/RW 02, Kecamatan Mlarak serta membonceng temannya FN (14) warga Dukuh Krajan, RT 01/RW 001, Desa Gandu, Kecamatan Mlarak," jelasnya.
Kecelakaan tak terhindarkan, motor menabrak bagian belakang mobil. Motor dalam posisi tertindih mobil serta terseret hingga ke pinggir jalan. Kedua kendaraan mengalami rusak berat. Mobil rusak bagian depan kanan karena merangsek ke parit. Sedangkan motor rusak parah bagian jok dan mesin.
"Akibat kejadian ini, salah seorang korban berinisial FN yang masih tercatat sebagai pelajar meninggal dunia di TKP. Pengendara motor tidak menggunakan helm," ujarnya, Jum'at (29/10/2021) siang.
Pihaknya yang dibantu warga setempat langsung melakukan evakuasi terhadap korban laka lantas tersebut serta membawa ke RSUD dr Harjono Ponorogo.
"Sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas akibat kejadian ini. Namun arus lalu lintas berangsur pulih setelah melakukan evakuasi baik korban, mobil dan motor," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Andre Prisna |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi