SUARA INDONESIA PONOROGO

Pembebasan Lahan Pelebaran Jalur Selingkar Wilis Trenggalek Dimulai

- 20 November 2020 | 15:11 - Dibaca 1.87k kali
Pemerintahan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalur Selingkar Wilis Trenggalek Dimulai
Proses pembebasan lahan

TRENGGALEK - Pembebasan lahan untuk proses pelebaran jalan tepatnya di jalur Selingkar Wilis, ruas Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur mulai dilakukan.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyiapkan anggaran senilai Rp 670 juta untuk 28 bidang lahan warga resmi dibebaskan dari total 70 bidang lahan. 

"Total bidang tanah yang akan dibebaskan sebanyak 70 bidang tanah, namun tahun 2020 ini baru terselesaikan 28 bidang tanah," terang Ariyoga selaku Kabid Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Jum'at (20/11/2020).

Lanjut Ariyoga, pelaksanaan ini merupakan cita-cita Pemkab Trenggalek dalam mengembangkan jalur selingkar Wilis. Harapannya, ruas ini bisa dilalui kendaraan jenis Bus dari arah Ponorogo - Bendungan - Tulungagung.

Menurutnya, proses ganti rugi masih menemui beberapa kendala, diantaranya adanya sertifikat tanah yang masih dianggunkan ke sebuah lembaga pembiayaan. 

"Nah ini yang belum bisa kita proses ganti ruginya," lanjut Ariyoga.

Kendati demikian, Ariyoga mengatakan tahun depan pihaknya akan berusaha untuk mencoba berkomunikasi dengan pihak bank selaku kreditur mereka.

Karena ada total 70 bidang tanah yang akan dibebaskan, sedangkan yang sudah diselesaikan ada 28 bidang. 

"Tahun ini kita mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 670 juta," ucap Ariyoga.

Sementara itu Eko (54) warga terdampak pelebaran jalan selingkar wilis mengucapkan sukur atas proses ganti rugi lahan miliknya sudah diproses oleh Pemkab Trenggalek.

Ia telah merelakan lahan pekarangannya seluas 42 meter persegi diperuntukkan pelebaran jalan ini. 

"Alhamdulillah sudah berproses. Saya berharap pencairannya bisa lancar dan dilaksanakan segera," ungkap Eko.

Perlu diketahui Proyek pembangunan di kawasan Gunung Wilis atau biasa disebut Selingkar Wilis telah ditetapkan sebagai kawasan strategis dan akan mendapatkan akselerasi atau percepatan pembangunan nasional.

Bahkan progres tersebut telah masuk dalam Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkertosusila - BTS - Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya